JUBIR KPK; Ridwan Mukti CS akan Jalani Sidang di Bengkulu

JUBIR KPK; Ridwan Mukti CS akan Jalani Sidang di Bengkulu

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas (P21) kasus Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti (RM) dan istrinya Lily Martiani Maddari serta pengusaha Rico Dian Sari. Tepat Pukul 14.05, KPK menerbangkan RM, Lily Martiani Maddari dan Rico Dian Sari dengan menggunakan Pesawat Garuda GA298 menuju Bengkulu.

\"Hari ini berkas 3 orang tersangka di kasus indikasi suap terhadap Gubernur Bengkulu dilimpahkan tahap 2, ke penuntutan. Dalam waktu dekat, sesuai jadwal dari PN, mereka akan disidang di Pengadilan Tipikor Bengkulu,\" kata Juru bicara KPK Febri Diansyah ketika di konfirmasi Bengkulu Ekspress, Senin (18/9).

Sebelumnya mereka telah menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Mereka keluar sekitar pukul 11.30 WIB. Menurut Febri, siang ini mereka akan diberangkatkan dari Jakarta dengan Pesawat Garuda GA298.

\"Selanjutnya sembari menunggu jadwal sidang RM dan LMM akan dititipkan di Rutan Polda Bengkulu, sedangkan RDS di Rutan Malabero Bengkulu,\" pungkas Febri.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari serta pengusaha. Diduga, operasi tangkap tangan ini terkait dengan suap proyek peningkatan jalan. Baca Juga KPK Berangkatkan Ridwan Mukti dan Lily Maddari ke Bengkulu, Pakai Rompi Orange

KPK menyebut, dari operasi tersebut KPK mengamankan 5 orang. Rinciannya adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istrinya Lily Martiani Maddari, seorang pengusaha, perantara disebut bendahara parpol dan pembantu perantara.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: